Bupati Samosir Serahkan Remisi Umum kepada 94 Warga Binaan Lapas Pangururan

Dalam rangka Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Bupati Samosir Vandiko T Gultom ST menyerahkan remisi umum dari Kemenkum HAM RI kepada 94 warga binaan Lapas Pangururan, Kamis (17/8/2023).

topmetro.news – Dalam rangka Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Bupati Samosir Vandiko T Gultom ST menyerahkan remisi umum dari Kemenkum HAM RI kepada 94 warga binaan Lapas Pangururan, Kamis (17/8/2023).

Tampak hadir Wakil Bupati Martua Sitanggang MM, Ketua DPRD Dra Sorta E Siahaan, Kapolres AKBP Yogie Hardiman, Kasdim 0210/TU Mayor Arh AS. Butarbutar, Kalapas Kelas III Pangururan Krisman Ziliwu SH, Pj Sekda Dr Naslindo Sirait, dan sejumlah pimpinan OPD.

Menkum HAM Yasonna H Laoly dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Samosir menyampaikan bahwa kemerdekaan Bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan yang Maha Kuasa yang wajib disyukuri bersama.

Yasonna juga menyampaikan bahwa kemerdekaan merupakan momen paling penting dalam perjalanan sebuah bangsa. “Terlepas dari itu semua, sebagai warga yang merdeka, tugas kita bukan hanya sebatas mempertahankan. Tetapi juga mengenang seluruh jasa dan pengorbanan para pejuang dalam merebutnya,” katanya.

Lebih lanjut kata menteri, pemberian remisi kepada warga binaan bukan semata-mata secara sukarela. Namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan secara baik dan terukur.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapat remisi, untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik. Mematuhi aturan yang berlaku dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Sehingga kelak akan menjadi bekal mental, spiritual, dan sosial saat Saudara kembali kemasyarakat kemudian hari,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Yasona berpesan kepada segenap petugas pemasyarakatan agar peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023 menjadikan sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan sebagai pengayom masyarakat. Mendorong peningkatan kinerja serta dapat menciptakan inovasi serta kreativitas dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik. Serta menghindari perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment